Ricuh, Penyegelan Kantor Kelurahan Kencana, Tanah Sareal Kota Bogor
Pemkot Bogor, Akan Laporkan Oknum Ormas yang Lakukan Aksi Penyegelan dan Mengganggu Pelayanan Warga
BRO. Aksi Penyegalan kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, oleh warga bersama oknum dari ormas yang mengklaim status tanah diatas bangunan tersebut, akhirnya berujung ricuh.
Situasi semakin memanas, setelah ada oknum ormas dipukul warga yang merasa geram karena pelayanan masyarakat di kantor kelurahan tersebut terganggu ..
Peristiwa penyegelan kantor Kelurahan Kencana, terjadi Senin (4/12), yang dilakukan oknum ormas itu dengan menggembok pintu kantor kelurahan. sehingga warga setempat yang ingin mendapatkan pelayanan praktis terganggu .
Melihat kondisi itu, aparat pemerintahan bersama Satpol PP, berusaha membuka gembok segel pintu masuk kantor kelurahan dan keributan pun tak bisa dihindarkan.
” Ada video yang beredar di medsos , dan ada terdengar suara letusan mirip senjata api, untuk membubarkan kerumuman massa yang semakin memanas,” ujar seorang warga di sana, sambil menunjukkan potongan video berdurasi sekitar 51 detik.
Menanggapi kericuhan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun tak tinggal diam akan mengambil langkah upaya hukum.
Menurut Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta pihaknya akan membuat laporan polisi, karena aksi yang dilakukan ormas itu, dinilai mengganggu pelayanan publik.
Baca Juga :Kejaksaan Negeri Kota Bogor Siap Jadi Konsultan Para Lurah
“kami segera akan buat laporan polisi, karena ormas tersebut sudah membuat kericuhan dan sangat mengganggu pelayanan warga. Itu perbuatan pidana dan melanggar hukum,” tegasnya.
Guna menenangkan situasi, Oknum Ormas yang dipukul warga, akhirnya diamankan oleh anggota Satpol PP dan anggota polisi berpakaian preman yang ada di lokasi kejadian.
Sementara Kapolsek Tanah Sareal Kompol Indrining tyas mengakui sempat terjadi gesekan namun situasi saat ini sudah kondusif.
” Sudah kondusif, kami bersama Camat Tanah sareal, berusaha meredam aksi penolakan dan menyerahkan masalah ini ke Pemkot Bogor,” ujar Kompol Indriningtyas
Sedangkan Selaku Kuasa Hukum dari Edison CS, Oktri Tian mengatakan pihaknya akan melalukan mediasi agar lahan seluas 12 hektar yang disengketakan itu bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
” Saya terima kasih kepada Camat dan Koramil, Polsek yang cepat sigap sehingga situasi kondusif,”pungkasnya
Penulis : Iduy.YD
Editor : Azwar Lazuardy